Kabar Gembira, Jamaah yang Sudah Divaksin Sinovac Dibolehkan Umroh Lho

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 19:38 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

" Sampai sekarang memang Sinovac bisa dipakai tapi memang harus ada karantina. Jadi karantina lima hari, baru bisa melakukan ibadah. Jadi buat masyarakat yang benar-benar ingin ke Arab Saudi, sekarang sudah ada caranya. Cuma memang harus lebih lama lima hari saja di sananya untuk karantina," tuntasnya.

Sebanyak 18 ribu jamaah umrah Indonesia siap berangkat ke Tanah Suci. Mereka adalah jamaah umrah yang telah terdata dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra mengatakan, hingga hari ini, sebanyak 59.757 jamaah yang telah mendaftar di Siskopatuh. Kemudian, sekitar 41 lebih jamaah telah melakukan pembayaran setoran ke masing-masing Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pendataan tersebut sebagai tindak lanjut usai Indonesia menerima nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021 oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya