Penumpang Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Lagi Scan Barcode PeduliLindungi

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 27 September 2021 12:47 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan untuk calon penumpang pesawat, validasi dilakukan melalui pengecekan NIK di bandara dan dari situ akan muncul status kesehatan yang bersangkutan, layak atau tidak bepergian dengan pesawat.

"Sistem ini akan kami launching pada Oktober. Jadi, masyarakat yang memang tidak punya ponsel atau ada kendala lain terkait dengan aplikasi PeduliLindungi, bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di dalam PeduliLindungi," tambahnya.

Sebelumnya, PT KAI Commuter telah melakukan sosialisasi pemberlakuan wajib sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para calon penumpang KRL. Sosialisasi ini berakhir pada Jumat kemarin.

Syarat naik KRL yang terbaru ini sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya