VARIAN baru Covid-19 kembali ditemukan, kali ini berada di Kentucky, Amerika Serikat (AS). Varian ini dianggap lebih berbahaya dari varian Covid-19 sebelumnya karena sangat mudah menyerang, dengan replikasi sangat cepat saat sudah masuk ke dalam tubuh.
Meskipun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengidentifikasi kasus varian R.1 ini sejak Maret 2021, namun varian ini belum masuk dalam kelompok variant of interest (VoI) atau variant of concern (VoC).
Lantas, bagaimana masyarakat Indonesia harus bersikap terhadap varian baru tersebut, apakah kita harus khawatir?
"Untuk saat ini, varian R.1 belum harus dikhawatirkan masyarakat," kata dr William Schaffner, dokter spesialis penyakit menular dan profesor di Vanderbilt University School of Medicine, dikutip dari Prevention, Jumat (24/9/2021).
Meski begitu, saran dr Schaffner, pemerintah diharapkan segera melacak keberadaan varian R.1 lebih jauh lagi. Kemudian, pemerintah juga diminta untuk memperkaya informasi mengenai varian yang satu ini.
"Varian R.1 meskipun cukup 'ganas', tetapi tidak benar-benar bersaing dengan varian Delta yang memang terbukti menjadi ancaman serius seluruh dunia," tegas dr Schaffner. Di AS, varian Delta menginfeksi 98,4 persen penduduk menurut catatan CDC.