Cek Fakta: Belum Vaksin Covid-19 Tak Bisa Naik KRL

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 20 September 2021 12:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam postingannya KAI menjelaskan, bagi penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan atau masyarakat yang menderita komorbid sehingga belum mendapatkan vaksin Covid-19, maka tetap bisa menggunakan layanan KRL.

Masyarakat yang tetap ingin menggunakan jasa KRL hanya perlu menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas atau rumah sakit mengenai kondisinya tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial ataupun broadcast pesan di aplikasi chatting.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya