KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah menanggapi kasus bocah SD di Sleman, Yogyakarta yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya turut prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Karena anak di bawah umur memiliki pemikiran yang tak lazim, yakni nekat bunuh diri.
"Kami menyoroti yang pertama ada sangat menyesalkan tidak terdeteksi oleh orangtua," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (9/9/21).
Ai melanjutkan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas latar belakang dan motif mengapa anak tersebut melakukan hal itu, apakah ada sisi internal pressure atau eksternal pressure pada anak ini. Hal ini dikarenakan adanya wasiat yang ditinggalkannya sebelum meninggal dunia.