Bahayakan Penerbangan, 12.911 Serangan Laser ke Pesawat Terjadi dalam 2 Tahun

Aliefa Khaerunnisa Salsabila, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 07:01 WIB
Laser (Telegraph)
Share :

FAA dapat mengeluarkan denda hingga USD11.000 atau sekira Rp157 juta kepada orang-orang yang menyorotkan laser ke pesawat. Besaran denda bahkan meningkat menjadi USD30.800 USD atau sekira Rp428 juta untuk beberapa insiden.

Pada tahun 2021, FAA mengeluarkan denda USD120.000 atau sekira Rp1,7 miliar. Secara total, FAA telah mengeluarkan denda USD600.000 atau sekira Rp8, 5 miliar sejak 2016.

Menyorotkan laser ke pesawat juga dapat mengakibatkan tuntutan pidana dari penegak hukum federal, negara bagian, dan lokal di Amerika Serikat.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya