Kenali 3 Standar Prokes di Ruang Publik: Jumlah, Aktivitas, dan Perilaku

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 19:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

PEMERINTAH terus mendorong penerapan teknologi digital untuk 3T (tes, testing dan tracing). 3T ini diterapkan lewat aplikasi PeduliLindungi untuk mencatat segala aktivitas masyarakat di ruang publik.

Salah satu contohnya, kini setiap warga yang hendak menggunakan alat transportasi umum atau berkunjung ke pusat perbelanjaan atau ke tempat-tempat publik lainnya, harus terbiasa melakukan registrasi dan scan atau pindai melalui aplikasi PeduliLindungi.

Juru Bicara Pemerintah Terkait Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, seperti pesan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, penerapan protokol kesehatan teknologi digital memang dibutuhkan sebagai salah satu cara utama menangani situasi pandemi Covid-19.

"Penerapan prokes dengan basis teknologgi digital sebagai salah satu kunci penanganan pandemi. Saat ini pemerintah terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik, pusat perbelanjaan, transportasi, dan tempat wisata," ujar dr. Reisa, dikutip dari siaran langsung Update PPKM di akun Youtube Sekretariat Presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya