Tempat Wisata di Kota Cirebon Boleh Buka, Begini Aturannya

Antara, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 07:02 WIB
Keraton Kesepuhan Cirebon (Antara/Khaerul Izan)
Share :

Sementara untuk usaha pariwisata pada bidang hiburan malam, karaoke, panti pijat, pusat kebugaran, dan biliar dapat melakukan kegiatan dengan ketentuan yang sama.

"Hanya saja jam operasional mulai dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," katanya.

 

Sedangkan untuk wahana air seperti waterboom, kolam renang umum dan sejenisnya, masug ditutup sementara, sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Saat ini Kota Cirebon masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) level 4, namun sudah mengizinkan beberapa sektor beroperasi dengan batasan dan syarat tertentu.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya