Tempat Wisata di Kota Cirebon Boleh Buka, Begini Aturannya

Antara, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 07:02 WIB
Keraton Kesepuhan Cirebon (Antara/Khaerul Izan)
Share :

PEMERINTAH Kota Cirebon, Jawa Barat, memperbolehkan objek pariwisata dibuka kembali dengan batasan kuota 25 persen dan anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk.

"Objek pariwisata dapat melakukan kegiatan dengan ketentuan," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca juga:  Uniknya Kampung Keputihan Cirebon, Rumah Warga Tanpa Tembok dan Ada Sumur Suci

Menurutnya untuk ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengelola obyek wisata seperti, kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.

 

Selain itu, Pemkot Cirebon juga membatasi jam operasional di objek wisata mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB.

"Bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki obyek wisata," tuturnya.

Baca juga:  Deretan Kuliner Khas Cirebon yang Populer, Harus Dicoba!

Azis menambahkan bagi pengelola atau petugas dan pengunjung obyek wisata wajib sudah vaksin yang ditunjukkan dengan sertifikat vaksin COVID- 19 melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan fisik sertifikat vaksin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya