Saat pandemi ini, pelaksanaan jamasan dibatasi untuk wadya Wimbasara (penjaga Kiai Upas), penjamas dan tamu undangan. Masyarakat umum tak diperbolehkan mendekat.
“Kalau dulu diarak dari luar dengan pasukan sak bregodo (satu kompi), karena pandemi hanya lima meter saja diaraknya,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan jelaskan acara jamasan merupakan bentuk pelestarian budaya.
“Seperti hari ini merupakan budaya pelestarian budaya adiluhung di Tulungagung,” kata Bambang.
Tombak Kiai Upas selama ini selalu disimpan di ruangan yang berada di kompleks perkantoran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulungagung yang berlokasi di Jalan Jalan Oerip Soemoharjo Nomor 4, Kota Tulungagung.
(Salman Mardira)