PASIEN kanker sudah layak mendapat vaksin Covid-19. Mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19, disebut minim KIPI.
Perlu diketahui, Covid-19 bisa memperburuk kondisi pasien kanker. Angka kematian orang normal akibat Covid-19 di dunia sekitar 3-5%.
Jika pasien kanker terkena Covid-19, angka kematiannya menjadi 26-28%. Hal ini juga terjadi di RSK Dharmais dari Maret 2020-Februari 2021, angka kematian pasien kanker yang terinfeksi Covid-19 mencapai 22%.
dr. Walta Gautama ST, Sp.B (K) Onk, Ketua Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) mengatakan, jalan keluarnya adalah vaksin. Pihaknya juga telah memantau KIPI pada pasien kanker yang divaksin.
"Berdasarkan temuan PERABOI, dari 200 pasien kanker yang divaksin, KIPI hanya ditemukan pada 2-3 orang, itu pun tidak berat,” kata dr. Walta lewat keterangan The Southeast Asia Breast Cancer Symposium (SEABCS) ke-5.
Dia menambahkan, kematian pasien kanker juga semakin tinggi, karena merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini. Banyak tenaga medis yang terinfeksi sehingga pelayanan pada pasien kanker payudara terganggu.
Komunikasi antara dokter dan pasien juga mengalami kendala karena dilakukan secara daring melalui telemedicine. Hal ini tidak pernah bisa maksimal, karena tidak semua praktik atau profesi bisa dilakukan dengan telemedicine.
"Saat pemeriksaan perlu melihat langsung klinis pasien, meraba, memegang. Foto pun tidak bisa mewakili sepenuhnya, sehingga kesulitan."
"Kalau saya pribadi daripada salah diagnostik, lebih baik tunda dulu hingga kondisinya memungkinkan. Bila dipaksakan bisa membahayakan pasien,” papar dr. Walta.
Dalam pencegahan ini, Ning Anhar dari Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan atau panduan vaksin untuk pasien kanker. Utamanya pada pasien kanker payudara dengan persayaratan tertentu.
“Pemerintah bisa segera mengeluarkan rekomendasi yang pasti terkait vaksinasi pada pasien kanker. Ini juga upaya untuk menurunkan angka kematian pasien kanker payudara,” ujar Ning Anhar.
Sebagai informasi, WHO melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) pada Maret 2021 lalu, menargetkan angka kematian akibat kanker payudara menjadi sebesar 2,5% per tahun sampai 2040. Indonesia pun turut mengejar target itu dengan edukasi perubahan perilaku gaya hidup sehat.
Data Globocan 2020 menyebutkan, kanker payudara banyak dialami perempuan Indonesia, dengan proporsi 16,6% dari total kasus kanker. erdapat 65.858 kasus baru dan 22.430 kematian pada tahun 2020.
(Martin Bagya Kertiyasa)