Dapat Pelonggaran, Mal Bakal Ditutup kalau Ada Korban Corona

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 17 Agustus 2021 21:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Pun melekat dengan kebijakan ini, pemerintah telah memperingati pengelola pusat perbelanjaan bahwa jika terjadi klaster Covid-19 setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara," tambahnya.

Wiku menekankan bahwa kebijakan yang mulai direlaksasi ini ditetapkan dengan penuh kehati-hatian sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah yang sudah sedikit melonggarkan aturan.

Di samping itu, Wiku menyatakan bahwa melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir, pada minggu ini pemberlakukan pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal akan diperluas pada kabupaten/kota Level 4 lainnya.

"Untuk detailnya, akan diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat," terang Wiku. 

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya