Harga PCR Jadi Rp495 Ribu, Kenapa Baru Turun Sekarang?

Siska Permata Sari, Jurnalis
Selasa 17 Agustus 2021 10:00 WIB
Tes Swab. (Foto: Okezone)
Share :

GUNA memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memegang menggencarkan tracing dan tes PCR. Sayangnya, harga PCR memang tidak murah, sehingga sulit untuk dijangkau oleh banyak orang.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan tarif tertinggi untuk tes PCR menjadi Rp495 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali. Angka ini turun hampir 50 persen ketimbang batas atas awal sebesar Rp900 ribu.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir menjelaskan detail perhitungannya mengapa bisa tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu. “Jadi, yang kita hitung itu pembelian alatnya, harga regimen, biaya SDM-nya, depresiasi alatnya, dan juga overhead dan biaya administrasi. Kita hitung semua itu,” kata Prof Abdul Kadir.

Dia menambahkan, biaya komponen-komponen tersebut ditambah dengan margin profit swasta sebesar 15-20 persen. "Semua komponen-komponen itu kita hitung, kemudian kita mendapatkan unit cost-nya, kemudian kita tambahkan margin profit untuk swasta itu sekitar 15-20 persen, sehingga didapatkan hasil akhirnya, Rp495 ribu,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya