Sedangkan untuk selebaran terkait peraturan TWA Bukit Kaba dalam rangka menyambut HUT RI ke-76 melalui sistem registrasi online, kata Said Jauhari, berdasarkan kesepakatan antara Pokdarwis, BUMDes dan pihak pemerintah Desa Sumber Urip, telah dibatalkan.
"Sebelumnya ada aturan registrasi online khusus 17 Agustus 2021, tetapi setelah pihak Desa Sumber Urip bersama BUMDes dan Pokdarwis disepakati aturan ini dibatalkan karena pendakian pada 16 dan 17 Agustus ditutup," terangnya.
Sementara itu, data dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong terhitung 12 Agustus 2021 jumlah warga daerah itu yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Juni 2020 lalu hingga saat ini mencapai 3.213 kasus, di mana dari jumlah itu sebanyak 2.867 kasus dinyatakan sembuh, 63 kasus meninggal dunia dan 283 kasus masih dalam pengawasan.
(Salman Mardira)