BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung melakukan penutupan sementara Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 16 hingga 17 Agustus 2021 guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari dikantornya yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, mengatakan penutupan sementara TWA Bukit Kaba ini dilakukan menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Rejang Lebong dan sekitarnya.
Baca juga: Wisata Bukit Kaba di Bengkulu Mulai Menggeliat, Pengunjung Belum Diizinkan Camping
"TWA Bukit Kaba ini pada 16 dan 17 Agustus 2021 kita lakukan penutupan sementara, hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan massa guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata dia.
Dia menjelaskan, penutupan sementara semua aktivitas di TWA Bukit Kaba tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan massa akibat membludaknya para pendaki yang ingin melakukan pendakian ke puncak TWA Bukit Kaba guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-76.
Berdasarkan pengalaman pihaknya pada tahun-tahun sebelumnya, setiap mendekati peringatan HUT Kemerderkaan RI aktivitas pendakian di TWA Bukit Kaba akan meningkat sehingga dilakukan penutupan sementara.
Baca juga: Bertamasya ke Bukit Batu Lantana, Segini Harga Tiketnya
Menurut dia, pada awal pandemi COVID-19 pada 2020 lalu TWA Bukit Kaba sempat dilakukan penutupan hingga enam bulan, dan kemudian buka kembali seiring kebijakan baru di mana para pengunjung hanya diperbolehkan hiking, tidak boleh berkemah.