KABUPATEN Majalengka, Jawa Barat termasuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3. Salah satu dampaknya adalah objek wisata belum bisa dibuka.
Salah satu pengelola objek wisata di Majalengka, Mulyadi mengatakan, dirinya akan mematuhi aturan tersebut. Namun, diakuinya, kebijakan itu cukup memberatkan para pengelola wisata.
Baca juga: Melihat Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka di Tengah Ketatnya PPKM
“Walaupun aturan harus tetap dipatuhi, tapi tetep menyengsarakan. Majalengka sekarang masuk PPKM level 3, objek wisata masih tutup, belum bisa beroprerasi. Harapanya mah cepat tuntas lah, lenyap Coronanya. Sudah pusing,” kata Mulyadi yang juga salah satu pengelola objek wisata Terasering Panyaweuyan, Argapura, Kamis (5/8/2021).
Sejak pemberlakuan PPKM yang dimulai dengan PPKM Darurat pada awal Juli lalu, dia mengaku cukup memukul para pengelola wisata. Pasalnya, meskipun tidak ada pemasukan lantaran tidak ada kunjungan, tetapi perawatan tetap harus dilakukan.