Bantuan Masyarakat Terdampak PPKM, Ibu Hamil Rp3 Juta per Tahun

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 22 Juli 2021 10:27 WIB
Ibu hamil (Foto: Mom)
Share :

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali menimbulkan dampak bagi para masyarakat. Untuk itu pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi.

Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.

Saat ini masih banyak masyarakat yang bingung terkait dengan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak selama masa PPKM Darurat. Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), berikut program perlindungan sosial selama masa PPKM.

 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu hamil Rp3juta per tahun

Anak usia dini Rp3 juta per tahun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya