Izin EAP Terbit, BPOM Larang Farmasi Sembarangan Promosikan Ivermectin

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 19:13 WIB
Ivermectin (Foto : News Medical)
Share :

Baca Juga : BPOM Terbitkan Izin EAP, Ivermectin Segera Jadi Obat Covid-19?

Untuk itu dengan pertimbangan EAP merupakan obat yang masih digunakan dalam kerangka penelitian dan berpotensi untuk disalahgunakan, maka BPOM perlu melakukan pengawasan untuk mengawal distribusinya. Obat EAP hanya dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disetujui.

Kemudian ditekankan BPOM juga bahwa pemilik Persetujuan dan Penyedia Obat EAP wajib melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) maupun Efek Samping Obat (ESO), serta melakukan pencatatan dan pelaporan setiap bulan terkait pengadaan, penyaluran, dan penggunaan Obat EAP kepada BPOM.

EAP BPOM ini telah sah di mata negara dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat Melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program) Pada Kondisi Darurat.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya