Dokter Jantung: Tidak Pakai Masker Itu Namanya Anda Di-Covidkan

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 09:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

BANYAK orang ragu memeriksakan diri ke dokter ketika mereka memiliki gejala Covid-19. Meskipun, belum tentu hasil pemeriksaan akan menyatakan positif, meskipun orang tersebut memiliki gejala.

Memang, kebanyakan mereka yang tidak melakukan tes tersebut takut di-Covidkan, lantaran banyak beredar kabar yang belum jelas kebenarannya.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Vito A. Damay mengatakan istilah diCovidkan juga bisa merujuk pada kondisi yang membuat Anda terpapar Covid-19 karena abai pada protokol kesehatan. 

Vito yang kerap menjadi pembicara dan moderator acara kesehatan itu berpesan agar Anda tetap mematuhi protokol kesehatan yakni mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk membantu mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

"Tidak pakai masker itu namanya Anda di-Covid-kan. Kalau Anda menularkan pada orang lain itu berarti Anda meng-Covid-kan orang lain. Jangan mau diCovidkan, jangan mau ditularkan atau menularkan pada orang lain, pakai maskernya," tutur dia seperti dikutip dari media sosialnya.

Menurutnya, untuk memastikan seseorang terkena Covid-19 dia perlu menjalani tes PCR, terutama bila mempunyai riwayat kontak dengan pasien Covid-19. "Apalagi kalau punya riwayat kontak dengan orang yang positif," ujar Vito.

Adapu beberapa gejala ketika Anda terkena Covid-19, antara lain demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indera pengecapan/ageusia, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki.

Tapi yang membedakan antara apakah harus dibawa ke rumah sakit atau bukan adalah apakah mengalami frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi oksigen di bawah 95 persen, sesak napas dengan distress pernapasan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya