Baca Juga : Potret Cantik Ibu Prilly Latuconsina Semasa Muda, Netizen: Plek Ketiplek!
Dua korban dari aksi balapan yang dilakukan Cameron pada Mei 2018, Jessica Reisinger-Raubenolt dan anaknya yang masih balita, Lilia yang baru berusia 1 tahun diketahui tertabrak mobil yang dikendarai Cameron saat ibu dan anak tersebut tengah menyebrang jalan di Gandy Boulevard. Balapan yang dilakukan Cameron diketahui ilegal, karena dilakukan di area perumahan penduduk.
Lewat sidang di pengadilan pada Mei lalu, Cameron dijatuhi hukuman kurungan penjaran selama 24 tahun. Pihak berwenang mengungkapkan, kala itu mobil Ford Mustang yang dikendarai Cameron berada di kecepatan 100mil per jam.
Keluarga korban sendiri tak puas dengan hukuman 24 tahun bagi Cameron, pihak keluarga disebutkan lebih lanjut menuntut hukuman maksimal 30 tahun penjara untuk Cameron.
(Helmi Ade Saputra)