PPKM Darurat, Semua Tempat Wisata di Kota Batu Tutup

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 07:50 WIB
Salah satu objek wisata di Kota Batu, Jawa Timur (MPI/Avirista)
Share :

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali resmi berlaku mulai, Sabtu (3/7/2021) hingga 18 hari ke depan. Pemerintah Kota Batu memutuskan menutup sementara semua tempat wisata dan mal.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan penutupan tempat wisata dan mal di wilayahnya mulai hari ini, sesuai dengan masa berlakunya PPKM Darurat.

"Mal tutup, tempat wisata tutup. Itu harus kita lakukan, tanpa ada diskusi ataupun yang lainnya," kata Dewanti.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Sandiaga Uno: Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sangat Terdampak

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilakukan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya