Aktivitas pengetatan meliputi di antaranya 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non-essensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat menaati kebijakan PPKM Darurat karena lebih menjaga dan menghindarkan dari covid-19.
Baca juga: PPKM Darurat, JK Sarankan Sholat Idul Adha di Rumah Saja
"Apabila ada anggota keluarga yang telah terinfeksi virus, segera konsultasikan ke dokter untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses di laman dan akun media sosial resmi Kementerian PPPA.
"Dalam kondisi seperti saat ini, kita harus senantiasa saling mendukung dan saling membantu sesama yang membutuhkan. Jika kita bersinergi dan bersatu, saya yakin dan percaya kita bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik," pungkasnya.
(Hantoro)