Tetapi, serikat pekerja tersebut menuntut lebih banyak pengamanan bagi awak maskapai. Salah satu tuntutan adalah memberi tahu penumpang dengan lebih baik tentang konsekuensi yang mungkin mereka hadapi untuk tindakan seperti itu, termasuk denda, tuntutan pidana, dan kemungkinan ditempatkan pada daftar wisatawan terbatas.
"Salah satu alat untuk menghukum dengan lebih baik adalah memasukan ke daftar penumpang terbatas Southwest Airlines," bunyi surat itu. "Masyarakat perlu memahami bahwa perilaku buruk akan mengakibatkan mereka dilarang terbang dengan Southwest Airlines."
Serikat pekerja juga menyerukan lebih banyak petugas udara federal dalam penerbangan untuk membantu dalam situasi seperti itu.
"Harus dicatat bahwa Pramugari Southwest melakukan semua yang mereka bisa lakukan untuk memastikan kepatuhan sambil menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penumpang dan awak," lanjut surat itu.
"Tapi mereka juga membutuhkan dukungan dan alat yang dibutuhkan untuk mencegah cedera pada diri kita sendiri dan orang lain."
Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah menindak penumpang "nakal" yang melanggar instruksi dari pramugari dan melakukan tindak kekerasan.
Dalam tindakan terbarunya, FAA mengungkapkan bahwa mereka telah mengusulkan denda berkisar antara $ 9.000 (128,5 juta) dan $ 15.000 (Rp214,3 juta) terhadap lima penumpang karena diduga mengganggu, dan dalam beberapa kasus, bahkan menyerang pramugari.
"Kami sama sekali tidak menoleransi perilaku yang tidak bisa diatur atau berbahaya," tulis FAA di Twitter.
(Salman Mardira)