PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menutup seluruh lokasi wisata yang ada di daerah itu saat libur Lebaran 2021, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah mengatakan penutupan tempat wisata baik milik pemerintah maupun swasta tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu yang mengatur larangan mudik lokal dan penutupan tempat wisata saat libur lebaran.
Baca juga: Pesona Tri Sakti, Air Terjun Tertinggi di Bengkulu
"Semua tempat tidak diizinkan untuk dibuka selama libur lebaran nanti, tak terkecuali milik pemerintah maupun swasta," kata dia, Rabu (5/5/2021).
Dia mengatakan, penutupan lokasi wisata selama lebaran ini guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut mengingat potensi terjadinya orang berkerumun sangat besar dan sulit dibendung.