4 Kelompok Orang Ini Bebas untuk Mudik Kapan Saja

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 23:25 WIB
Ilustrasi Mudik. (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu ada pula syarat yang harus dimiliki masyarakat. Salah satunya adalah memiliki surat izin tertulis versi cetak dari:

Pekerja atau buruh swasta

Perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pimpinan perusahaan serta identitas pekerja atau buruh swasta.

Pekerja migran Indonesia

Atase Ketenagakerjaan atau staf teknis ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk oleh kepala perwakilan RI dan tanda tangan basah dan elektroniknya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya