Mau Tarawih? Yuk Kenali Protokol Kesehatan untuk Salat Berjamaah

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 17:14 WIB
Salat Jamaah. (Foto: ANT)
Share :

SELAMA masa pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah saat bulan Ramadan harus tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku. Terutama bagi masyarakat Muslim yang menjalankan saat Berjamaah.

Protokol kesehatan ini wajib dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 antar-jamaah yang sedang menunaikan ibadah. Terlebih, dengan jumlah orang yang cukup banyak saat melakukan saat berjamaah.

Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum untuk salat berjamaah, di antaranya:

1. Menjaga jarak saat salat berjamaah dengan meregangkan saf hukumnya boleh. Salat akan tetap sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah.

2. Menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya pun susah.

Selain itu protokol kesehatan lainnya pun harus dilakukan dengan baik. Caranya dengan disiplin menerapkan 3M yang terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Rutin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya