SELAMA masa pandemi covid-19, tes swab telah menjadi hal biasa yang dilakukan masyarakat sebelum melakukan aktivitas penting. Tes ini berguna untuk memastikan seseorang terbebas dari covid-19 sehingga aman menjalankan kegiatannya.
Tapi apakah tes swab selama bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Fatwa MUI: Tes Swab Lewat Mulut atau Hidung Tak Membatalkan Puasa
Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Rabu (14/4/2021), test swab secara medis adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus dengan cara pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan.