BPOM: Tidak Ada Alasan Vaksin AstraZeneca Dihentikan

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 08:09 WIB
Vaksin AstraZeneca (Foto : Reuters)
Share :

Lebih lanjut, walaupun vaksin AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi Covid-19, BPOM tetap melakukan pengkajian lengkap terkait aspek khasiat dan keamanan bersama Komite Nasional Penilai Obat (KOMNAS PO) serta melakukan kajian aspek mutu yang komprehensif.

Walaupun vaksin AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia, namun untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.

BPOM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. "Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," tambah laporan tersebut.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya