Ketiduran di Pesawat, Penumpang Ini Malah Didenda Rp3,6 Miliar

Violleta Azalea Rayputri, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 08:03 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Sayangnya, Grier haru menghadapi tuduhan federal karena mengganggu awak penerbangan dan pramugari. Tuduhan ini membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara dan kemungkinan denda $ 250.000 atau sekitar Rp3,6 miliar, terlepas dari apakah dia ingat melakukannya atau tidak.

Dalam pernyataan yang diperoleh Fox News, juru bicara Alaska Airlines mengatakan, "Keselamatan tamu dan kru kami adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir gangguan apa pun di dalam pesawat kami atau di bandara mana pun yang kami layani."

"Kami menghargai upaya tim kami yang berdedikasi yang berkomitmen setiap hari untuk menjaga perjalanan tetap aman dan penuh hormat," ujarnya.

Grier sedang menunggu tanggal pengadilan berikutnya akhir bulan ini setelah dibebaskan dengan jaminan USD10.000 atau sekira Rp144 jutaan.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya