Ia menerangkan bahwa berdasar hasil studi yang pernah dilakukan, tercatat angka konsumsi alkohol sudah dimulai sejak usia 10 tahun, meski angka cukup tinggi terlihat pada usia 20 hingga 24 tahun.
Baca juga: Duh, Pengguna Narkoba dan Alkohol Meningkat Tajam Selama Pandemi Covid-19
"Soal jenis alkohol yang banyak diminum adalah wine, beer, spirits, dan jenis alkohol lainnya termasuk di dalamnya oplosan," ungkapnya.
Ya, minuman oplosan menjadi ancaman serius semua pihak karena barang tersebut dijual dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh semua usia, termasuk remaja. Oleh karena itu, kata dr Siste, perlu adanya aturan yang lebih tegas terhadap minuman oplosan tersebut.
(Hantoro)