Begitu juga kata Dr dr Melania Hidayat, MPH, seorang UNFPA Assistant Representative, ketika pasangan Anda mengingikan untuk punya anak lagi, tapi Anda tidak siap, maka bersuaralah. Beri penjelasan mengapa Anda mengambil keputusan untuk ingin istirahat terlebih dulu.
"Yang mengandung itu perempuan. Jadi, perempuan punya hak atas tubuhnya apakah dia menginginkan anak lagi atau tidak. Boleh berdiskusi dengan suami soal rencana nambah anak, tapi keputusan final itu ada pada perempuan," paparnya.
Perempuan memiliki hak pribadi dan ini yang mestinya disadari oleh para pria. Karena itu, Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, dr Eni Gustina, MPH, mengharapkan para suami belajar untuk menghargai keputusan perempuan.
"Jika istri belum siap untuk memiliki anak lagi, maka jangan dipaksa. Hargai keputusan istri karena perempuan memiliki hak pribadi atas dirinya," tutur dr Eni.
(Martin Bagya Kertiyasa)