MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengadakan rapat terbatas untuk berkolaborasi mengembangkan wisata alam berbasis konservasi, Rabu (24/2/2021).
"Saya baru saja selesai melakukan rapat terbatas dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ibu Siti Nurbaya, kami membahas banyak destinasi wisata alam yang terletak di kawasan konservasi dengan kewenangan pengelolaan ada di KLHK," ujar Sandiaga.
Dari data yang dikemukakan ada 54 taman nasional, 213 cagar alam, 79 suaka margasatwa, dan 126 taman wisata alam terdiri dari 110 taman wisata alam darat, 16 taman taman wisata alam laut, dan 14 taman burung di Indonesia yang hak pengelolaannya ada di KLHK.
"Kita melihat ada 25 kawasan pengembangan eko wisata di destinasi pariwisata prioritas. Kita harapkan dengan rapat kerja ini bisa ada sinergi dan kolaborasi antara Kemenparekraf dan KLHK terutama dalam pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari dan perhutanan sosial," tambahnya.
Ia menekankan sektor pariwisata ini harus bisa bersinergi, karena kekhawatirannya adalah jangan sampai pariwisata memicu limbah terutama limbah plastik. Untuk itu Kemenparekraf mendorong penerapan pembangunan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip sustainable tourism.
(Foto: Instagram/@sandiuno)
Baca juga: Marak Aset Wisata Dijual, Sandiaga Uno Janji Beri Pinjaman Likuiditas
"Kita ingin pariwisata berbasis konservasi semakin dilestarikan dan mensejahterakan. Ibu KLHK menyatakan bahwa tujuan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas ini merupakan satu kesamaan pola pandang," ungkap Sandiaga.
Sebagai contoh di Labuan Bajo ada tiga wisata yang di coba disusun. Misalnya Pulau Komodo sebagai atraksi alam yang sangat eksklusif dan terbatas. Pulau Rinca sesuai pemikiran Gubernur NTT digunakan untuk display satwa yang tidak menganggu ekosistem. Serta ada Pulau Padar untuk selfie dan wisata lainnya.
"Dari Labuan Bajo ini ada PR yang disampaikan ibu Menteri KLHK sampaikan kepada saya, bagaimana kita bisa memberikan standar NPSK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) agar wisata yang tertata seperti itu bisa di susun standarisasinya," tuturnya.
Ia menginginkan langkah kongkret agar ekosistem ini tidak terganggu. Begitupun daya tarik wisata alam yang kebanyakan ada di kawasan konservasi misalnya di 5 destinasi wisata super prioritas.