Berkaca dari Nindy Ayunda, 4 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban KDRT

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 16:09 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

Kabur, segera mencari tempat berlindung. Misalnya ke rumah teman, tempat kos, hotel, hostel, ke mana saja di mana Anda tidak akan diserang oleh pasangan Anda. Kabur dari pelaku merupakan langkah awal yang baik.

Sebelum kabur, ada baiknya Anda membawa semua dokumen penting Anda seperti KTP, buku nikah, surat tanah, akta kelahiran, juga uang dan perhiasan Anda.

2. Laporkan ke polisi

Sebagai korban, Anda jangan takut untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami kepada pihak berwajib. Banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga masuk dalam tindak pidana dan polisi dapat menangkap atau mendakwa pelaku.

3. Cari perlindungan hukum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya