Berkaca dari Nindy Ayunda, 4 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban KDRT

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 16:09 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

Artis Nindy Ayunda, atau Nindy Askara Parasady Harsono diketahui mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Askara Parasady Harsono.

KDRT sejatinya bisa menimpa bukan hanya perempuan tetapi juga laki-laki. Bentuk tindak penganiayaannya pun beragam, mulai dari penganiyaan secara fisik, seksual, emosional, hingga finansial.

Sebagian besar korban tindak KDRT, merasa bingung harus melakukan apa ketika menyadari dirinya sudah menjadi korban KDRT. Maka dari itu, ada baiknya untuk menyimak ulasan singkat rekomendasi dari jaringan badan amal sosial Inggris, tentang 4 hal yang harus dilakukan ketika menjadi korban KDRT di bawah ini, seperti diwarta Citizen Advice United Kingdom, Rabu (17/2/2021) berikut ini.

 

1. Kabur, cari tempat tinggal yang aman

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya