PPKM Mikro Berlaku, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB dan Pengunjung Boleh 50%

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 19:25 WIB
Suasana salah satu mal di Jakarta sebelum pandemi Covid-19 (dok Okezone)
Share :

Terkait jam operasional, Annisa mengatakan sejauh ini Grand Indonesia memiliki kebijakan tersendiri tidak terpaku dengan peraturan PPKM Mikro.

"Jam operasional kami untuk hari biasa (Senin-Jumat) tetap di pukul 11.00-20.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, Sabtu, Minggu buka pukul 10.00-21.00 WIB," ujar Annisa.

"Mungkin yang akan kami fokuskan lebih ke food and beverages tenant. Karena sebelumnya kan ada pembatasan pengunjung hingga 25%, saat ini sudah bisa kembali 50%. Jadi akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya