PPKM Mikro Berlaku, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB dan Pengunjung Boleh 50%

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 19:25 WIB
Suasana salah satu mal di Jakarta sebelum pandemi Covid-19 (dok Okezone)
Share :

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021, menyusul perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.

Kali ini, pemerintah pusat memberlakukan PPKM mikro di tujuh provinsi dengan beberapa kabupaten dan kota jadi prioritas, khususnya di Jabodetabek. Dalam PPKM mikro ada ketentuan pembentukan posko di tingkat desa atau kelurahan.

Baca juga: Pameran Beli Kreatif Danau Toba Digelar di Summarecon Mall Serpong pada 11-21 Februari

Namun, PPKM mikro memberi sejumlah kelongkaran terutama pada jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Jika sebelumnya mal hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, selama PPKM mikro diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB. Begitu pula dengan kapasitas ruangan yang semulai dibatasi hanya 25%, kini menjadi 50%.

Annisa Hazarini, Corporate Communications Grand Indonesia menyambut baik kebijakan yang menambah izin jam operasional mal.

"Kami baru menerima suratnya hari ini, jadi besok baru bisa diimplementasikan. Teman-teman mal lain juga baru menerima (pemberitahuan) hari ini," kata Annisa kepada MNC Portal, Selasa (9/2/2021).

Baca juga:  Sandiaga Uno Promosikan Produk #BeliKreatifDanauToba di Bandara dan Mal

Annisa mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan guna menginformasikan perubahan kebijakan tersebut kepada para tenant dan pengunjung.

"Prosesnya seperti yang pernah kami lakukan. Setelah informasi kami terima, akan langsung kami sebarkan kepada tenant dan pengunjung melalui media informasi kami," kata Annisa.

Terkait jam operasional, Annisa mengatakan sejauh ini Grand Indonesia memiliki kebijakan tersendiri tidak terpaku dengan peraturan PPKM Mikro.

"Jam operasional kami untuk hari biasa (Senin-Jumat) tetap di pukul 11.00-20.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, Sabtu, Minggu buka pukul 10.00-21.00 WIB," ujar Annisa.

"Mungkin yang akan kami fokuskan lebih ke food and beverages tenant. Karena sebelumnya kan ada pembatasan pengunjung hingga 25%, saat ini sudah bisa kembali 50%. Jadi akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya