PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Aturannya jika Terpaksa Lakukan Perjalanan

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 10:57 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM Jawa-Bali di masa pandemi covid-19. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

- Moda transportasi darat:

1. Dilakukan tes acak rapid test antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

- Moda transportasi darat pribadi:

1. Diimbau melakukan tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil maks 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Khusus kereta api di luar kawasan satu aglomerasi:

1. Selain Surat Keterangan Hasil Negatif Tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen dapat juga menyertakan Surat Keterangan Hasil Negatif GeNose Test.

Baca juga: 4 Kelompok yang Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk? 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya