10 Pelanggaran Bisa Membuat Warga Asing Dideportasi dari Indonesia

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 20:01 WIB
Kristen Gray (kanan) didampingi pengacaranya Erwin Siregar (MNC Portal/Chusna)
Share :

6. Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum;

7. Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi;

8. Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing;

9. Terlibat dalam kegiatan makar terhadap Pemerintah Republik Indonesia;

10. Termasuk dalam jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya