SEBUAH pesawat milik Pakistan International Airlines (PIA) ditahan di Malaysia karena ada perselisihan hukum antara maskapai tersebut dengan pihak lain. Kasus itu masih menunggu putusan pengadilan.
"Sebuah pesawat PIA telah ditahan oleh pengadilan lokal di Malaysia dengan mengambil keputusan sepihak terkait dengan sengketa hukum antara PIA dan pihak lain yang menunggu keputusan di pengadilan Inggris,” bunyi pernyataan PIA yang diposting di akun Twitter resminya.
Baca juga: Spanyol Perpanjang Larangan Masuk Wisatawan dari Inggris hingga Februari
"Para penumpang sedang dijaga dan pengaturan alternatif untuk perjalanan mereka telah diselesaikan," katanya seperti dilansir dari DAWN.com, Jumat (15/1/2021).
"Ini adalah situasi yang tidak dapat diterima dan PIA telah meminta dukungan dari pemerintah Pakistan untuk menangani masalah ini menggunakan saluran diplomatik."
Menurut juru bicara maskapai, sengketa pembayaran antara pihak PIA dan pihak Perigreen telah diajukan di pengadilan Inggris sekitar enam bulan lalu.