Gisel Terancam Dipenjara, Psikolog Sarankan Gading Marten Ambil Alih Urus Gempi jika Terjadi

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 09:00 WIB
Gading Marten bersama gempi dan Gisel saat rayakan Natal (Foto : Instagram/@gadiiing)
Share :

Hari ini Gisella Anastasia atau Gisel rencananya akan menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus pornografi di Polda Metro Jaya. Gisel sebelumnya absen di pemeriksaan pertama 4 Januari 2021.

Mantan istri Gading Marten tersebut disangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi. Gisel terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara akibat tersebarnya video syur 19 detik yang sempat menghebohkan.

Nasib Gempi pun dikhawatirkan banyak pengguna media sosial. Sampai-sampai 'Save Gempi Jilid 2' sempat menggema di Twitter. Ya, banyak netizen prihatin dengan Gempi, di usianya yang masih kecil dia sudah dicoba dengan begitu besar.

Lantas bagaimana jika Gisel benar-benar ditahan atau dipenjara?

Psikolog Meity Arianty menerangkan bahwa dari kasus Gisel ini kita semua belajar bahwa manusia memang selalu begini; Menyesal belakangan. Sebab, Gisel harusnya tahu bahwa apa yang dia lakukan akan memberi dampak ke anaknya.

Baca Juga : Gisella Anastasia Penuhi Pemanggilan Kedua Polisi Hari Ini

Namun, yang terpenting sekarang ada memikirkan masa depan. "Ya, mau enggak mau anaknya akan tahu jika ibunya akan dipenjara dalam kurun waktu tertentu," kata Mei pada Okezone melalui pesan singkat belum lama ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya