“Awal pekan ini, kami mengetahui ada 57 botol vaksin Moderna telah dikeluarkan dari lemari es di Aurora Medical Center-Grafton dalam semalam. Ini mengakibatkan lebih dari 500 dosis vaksin dibuang. Kami segera melakukan peninjauan internal dan diyakini bahwa ini disebabkan oleh kesalahan yang tidak disengaja. Tapi, orang yang bersangkutan hari ini mengakui bahwa ia sengaja mengeluarkan vaksin itu dari lemari es,” bunyi pernyataan Advocate Aurora Health.
Akibat dari perbuatannya, sang tenaga kesehatan yang identitasnya dirahasiakan tersebut kini telah ditangkap oleh aparat berwajib. Menurut laporan Milwaukee Journal Sentinel, vaksin yang rusak itu bernilai sekitar USD8000 hingga USD11000 atau kurang lebih Rp110 sampai Rp152,4juta.
Diberitakan, kepolisian Grafton telah merekomendasikan tuduhan kejahatan kepada sang tenaga kesehatan sebagai tindakan yang secara sembrono membahayakan keselamatan, memalsukan obat resep, dan kriminal merusak properti.
Baca juga: 4 Potret Gisel Pakai Celana Pendek Pamer Paha Mulus
Kepolisian Grafton mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan di Ozaukee County Jail. FBI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS dikatakan saat ini masih sedang menyelidiki masalah ini bersama petugas kepolisian.
(Dyah Ratna Meta Novia)