Bupati telah mengeluarkan surat edaran yang berisi 12 poin yang intinya tentang upaya penanganan COVID-19.
Pihaknya juga meminta agar warga mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yakni 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
"Menyikapi tren peningkatan kasus, Bupati juga sangat berharap peran aktif masyarakat mematuhi arahan pemerintah, meningkatkan kewaspadaan dengan 3M plus, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir plus meningkatkan imunitas," ujarnya.
"Semua ini dimulai dari diri sendiri plus diterapkan pada keluarga dan lingkungan sekitar."
(Salman Mardira)