"Sebagai gambaran, berdasarkan tes acak tersebut, berarti 20 penumpang itu merupakan kasus konfirmasi dan ini perlu kita evaluasi, karena antigen ini mungkin saja tidak begitu efektif, dan yang efektif saat ini adalah tes PCR. Atau bisa saja, surat keterangan yang diberikan itu palsu, atau dilakukan buru-buru sehingga menyebabkan dia terjadi kesalahan, positif atau negatif," paparnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kemudian bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada maskapai Batik Air. Batik Air untuk sementara dilarang terbang membawa penumpang ke Pontianak.
(Rizka Diputra)