Baca juga: Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Wishnutama: Saya Yakin Pariwisata Segera Bangkit
"Kita perkirakan ada 95 pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Hal ini bisa bertambah dan juga berkurang. Kami memegang betul pedoman aturan yang diberikan Kementerian Pariwisata sehingga tepat sasaran," jelasnya.
Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi mengatakan bahwa dana hibah dari Kemenparekraf ini sangat membantu para pelaku usaha. Sebab, selama pandemi Covid-19 kerugian yang dialami hotel dan restoran mencapai 90%.
"Cukup sangat membantu, karena kita itu drop sampai 90 persen saat pandemi ini. Jadi ini sangat membantu sekali," ujarnya.
(Salman Mardira)