Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel

Sindonews, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 19:08 WIB
Penyerahan dana hibah Rp100 miliar dari Kemenparekraf untuk pelaku usaha parekraf di Tangerang Selatan (Istimewa)
Share :

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan dana hibah ke sejumlah pengusaha perhotelan dan restoran di Tangerang Selatan. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Airin mengatakan, bahwa pihaknya menerima bantuan sebesar Rp100 miliar. Dana ini rencananya akan diberikan kepada 95 pelaku usaha di Tangerang Selatan. 

Baca juga: Mengenal Sandiaga Uno, Menparekraf Baru Pengganti Wishnutama

"Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha," kata Airin dalam sambutanya, Selasa (22/12/2020).

Ia juga menjelaskan, dana ini diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan. Namun, jumlah yang menerima masih bisa berubah dari rencana awal 95 pelaku bisnis.

Baca juga:  Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Wishnutama: Saya Yakin Pariwisata Segera Bangkit

"Kita perkirakan ada 95 pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Hal ini bisa bertambah dan juga berkurang. Kami memegang betul pedoman aturan yang diberikan Kementerian Pariwisata sehingga tepat sasaran," jelasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi mengatakan bahwa dana hibah dari Kemenparekraf ini sangat membantu para pelaku usaha. Sebab, selama pandemi Covid-19 kerugian yang dialami hotel dan restoran mencapai 90%.

"Cukup sangat membantu, karena kita itu drop sampai 90 persen saat pandemi ini. Jadi ini sangat membantu sekali," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya