Dalam keterangan surat tersebut Rudy turut menyampaikan pembatasan usaha sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian warga dilarang melakukan pesta kembang api. Pelanggar aturan ini akan dikenai sanksi administrasi dan hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Taman Bantul Projotamansari
Sejumlah tujuan rekreasi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta akan ditutup sementara waktu. Meski belum rampung kebijakannya, Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo memastikan jika Taman Bantul Projotamansari akan ditutup di penghujung tahun.
Kwintarto menyatakan pemerintah DIY mengimbau untuk tidak melakukan atraksi, khususnya saat perayaan malam tahun baru. Maka pihaknya akan mengadakan pentas akhir tahun secara virtual untuk menghindari kerumunan.
“Dispar Bantul akan menyelenggarakan pentas virtual yang dapat dilihat di YouTube pariwisatabantul, hal ini untuk menghindari adanya kerumunan,” pungkas Kwintarto.
(Salman Mardira)