KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Jamaluddin menegaskan bahwa setiap pengunjung ke lokasi wisata yang ada di Aceh, wajib mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Meski dikunjungi wisatawan lokal dan domestik, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan. Sehingga para pengunjung lebih nyaman berada di lokasi wisata,” kata Jamaluddin.
Menurut dia, penerapan aturan protokol kesehatan tersebut diperlukan agar penularan mata rantai virus corona dapat dihentikan.
Ia juga mengakui, wisatawan lokal selama ini menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi wisata di Aceh selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Pulau Banyak Aceh Singkil, Surga Wisata di Barat Indonesia
“Jadi, selama ini sektor wisata di Aceh hanya mengandalkan kunjungan wisatawan lokal saja untuk menghidupkan pundi-pundi ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Jamaluddin menambahkan, selama pandemi melanda Tanah Air dan secara global di tahun 2020, telah menyebabkan sektor wisata di Aceh terdampak dan terpuruk, karena menurunnya jumlah kunjungan wisatawan.