Menurut dia, larangan penyelenggaraan kegiatan tersebut dilakukan guna menekan peningkatan kasus baru COVID-19 di daerah masing-masing.
"Oleh karena itu, Pemkab Banyumas tidak menggelar acara perayaan akhir tahun. Kami juga tidak mengizinkan masyarakat menyelenggarakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut," katanya.
Bupati mengimbau masyarakat Banyumas untuk memanfaatkan waktu cuti bersama atau liburan akhir tahun dengan tetap berada di rumah agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Kalau mau berlibur ke objek wisata yang ada di daerah kita sendiri (Banyumas, red.), saya ingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ingat pesan ibu, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak atau hindari kerumunan," katanya.
(Salman Mardira)