BIASANYA dalam sebuah pemerintahan diminta adanya kehdiran para perempuan. Tapi, di Paris perempuan yang berada dalam pemerintahan terlalu banyak.
Akibatnya, paris pun dijatuhi hukuman denda. Mengutip Newser, Paris diberitakan didenda USD110 ribu atau sekira Rp1,5 miliar karena dinilai terlalu banyak menerima perempuan untuk duduk di posisi senior pemerintahan pada 2018, dengan rasio 11 orang perempuan dan 5 orang pria.
Meski harus membayar denda, seperti laporan NPR, namun Walikota Paris, Anne Hidalgo mengaku ia dengan senang hati membayarkan denda tersebut. Bahkan ia mengatakan, dirinya langsung bersama para perempuan lain yang ada di pemerintahannya lah yang akan mengirimkan cek uang tersebut ke Kementerian Layanan Umum.
Sekadar informasi, dalam aturan di kota Paris mensyaratkan bahwa setidaknya 40% dari posisi pemerintah itu diisi untuk setiap jenis kelamin, meskipun lewat adanya waiver atau pelepasan secara sukarela dari beberapa hak atau hak istimewa. Denda pun akan dibatalkan jika pegawai baru tidak menyebabkan ketidakseimbangan gender secara keseluruhan.