Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan setiap wisatawan yang akan terbang ke Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 wajib tes swab H-2 sebelum berangkat.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut, Senin, 14 Desember 2020 malam.
Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan diminta segera mengatur prosedurnya. SOP untuk penggunaan rapid test antigen kata dia, juga akan segera diselesaikan.
(Salman Mardira)